Tidak diperpolehkan berjualan di depan Gedung Balai Buntar
![]() |
Pinggir balai buntar dibatasi tali untuk melarang pedagang berjualan di sekitar gedung. |
Bengkulu – Gedung Balai
Buntar yaitu aset daerah yang memiliki berbagai macam keuntungan atau kelebihan
seperti tempat gedung acara untuk resmi maupun non resmi, dan sore hari sering
di gunakan untuk tempat berolahraga. Beberapa bulan lalu sering kita jumpai
banyaknya para pedagang kaki lima yang menempati pinggir jalan sehingga membuat
berbagai keluhan sampah yang kerap terjadi di sekitaran gedung balai buntar.
Saat ini para pedagang
kaki lima tidak di perbolehkan lagi untuk berjualan di sekitaran depan Gedung
Balai Buntar karena kini telah dijaga oleh Satpol PP, dan tempat berjualan
pedagang tersebut telah di batasi dengan tali rapi sehingga tidak diperbolehkan
lagi para pedagang untuk berjualan di sekitaran Gedung Balai Buntar. “saya
sudah tak tampak lagi pedagang yang berjualan di depan sini, mungkin karena
sudah ada Satpol PP yang menjaganya yaa. Sehingga kini tak terlihat lagi” ujar
Ahmad. Idealnya memang gedung Balai Buntar ini dapat dipergunakan dan dilestarikan
oleh setiap orang yang memanfaatkannya, sehingga tidak merusak keindahan dari
gedung Balai Buntar tersebut.
(TUGAS 8)
Komentar
Posting Komentar