Tidak diperpolehkan berjualan di depan Gedung Balai Buntar

Pinggir balai buntar dibatasi tali untuk melarang pedagang berjualan di sekitar gedung.

Bengkulu – Gedung Balai Buntar yaitu aset daerah yang memiliki berbagai macam keuntungan atau kelebihan seperti tempat gedung acara untuk resmi maupun non resmi, dan sore hari sering di gunakan untuk tempat berolahraga. Beberapa bulan lalu sering kita jumpai banyaknya para pedagang kaki lima yang menempati pinggir jalan sehingga membuat berbagai keluhan sampah yang kerap terjadi di sekitaran gedung balai buntar.
Saat ini para pedagang kaki lima tidak di perbolehkan lagi untuk berjualan di sekitaran depan Gedung Balai Buntar karena kini telah dijaga oleh Satpol PP, dan tempat berjualan pedagang tersebut telah di batasi dengan tali rapi sehingga tidak diperbolehkan lagi para pedagang untuk berjualan di sekitaran Gedung Balai Buntar. “saya sudah tak tampak lagi pedagang yang berjualan di depan sini, mungkin karena sudah ada Satpol PP yang menjaganya yaa. Sehingga kini tak terlihat lagi” ujar Ahmad. Idealnya memang gedung Balai Buntar ini dapat dipergunakan dan dilestarikan oleh setiap orang yang memanfaatkannya, sehingga tidak merusak keindahan dari gedung Balai Buntar tersebut.


(TUGAS 8)

Komentar

Postingan Populer